MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak terkait kerja sama di bidang pembentukan dan pembinaan hukum.(27/1/2026)
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam memperkuat penyusunan peraturan daerah agar lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui pendampingan dan fasilitasi dari pihak Kementerian Hukum. Ia menilai kolaborasi tersebut penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu, kerja sama juga meliputi penyusunan rancangan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD juga melakukan koordinasi dan konsultasi guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama agar dapat berjalan efektif.
Melalui sinergi ini, DPRD Barito Utara berharap kualitas produk hukum daerah dapat semakin meningkat, baik dari segi substansi maupun sinkronisasi antar peraturan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib dan profesional.(Z)
Leave a comment