Acara Monev kinerja PPID ini bertujuan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Staf Ahli Gubernur saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah menyampaikan kepada peserta agar acara ini dapat diikuti dengan kesungguhan sehingga bisa diimplementasikan di unit kerja.
“Diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara Monev ini dengan sungguh-sungguh sehingga setelah kegiatan ini, semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada setiap Perangkat Daerah dapat mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing,” ungkapnya.
Hadir pada acara ini, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Agus Siswadi serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Mukhlas Roziqin. (red)