Legislatif

Maryani Sabran: Jika Saya Punya Kewenangan, Akan Saya Portal Jalan

Bagikan
anggota dprd kalteng maryani sabran
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Maryani Sabran
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Maryani Sabran mengaku geram dengan masih maraknya angkutan khususnya milik perusahaan besar swasta yang melebih kapasitas, bebas lalu lalang di ruas jalan negara.

Dia meminta agar para kepala daerah se Kalimantan Tengah, selaku penguasa wilayah bisa bertindak tegas  dan harus berani menindak tanpa pandang bulu terhadap perusahaan manapun yang bandel atau tidak mengikuti aturan.

“Jika saya saya punya kewenangan menindak, akan saya portal jalan umum yang dilalui kendaraan PBS. Dengan begitu, kendaraan milik PBS tidak bisa lagi lewat jalan umum,” tegas Maryani Sabran dilansir Antara Kalteng di Palangka Raya, kemarin.

Dia menyontohkan, keluhan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang bahkan sampai melakukan aksi atas maraknya angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) milik PBS, baik pengangkut kelapa sawit, batu bara hingga kayu logging melintas ruas jalan negara, terutama ruas Kuala Kurun – Palangka Raya. Hal itu disebut menjadi salah satu pemicu cepatnya kerusakan jalan.

Maryani mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus mengecek secepatnya semua perizinan PBS yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, kata Maryani Sabran.

“Apabila ada ditemukan PBS belum lengkap izinnya, maka aktivitasnya harus dihentikan sementara waktu. Kalau sudah lengkap, baru dipersilahkan kembali beroperasi,” ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengatakan, apabila PBS diundang rapat oleh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus benar-benar yang bisa mengambil keputusan pada saat itu juga.

“Kalau diundang rapat bersama masyarakat, PBS jangan mengirim perwakilan yang sama sekali tidak bisa mengambil keputusan. Rapat yang diadakan itu kan untuk mencari solusi terbaik,” tegas adik dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan anggota DPR RI Agustiar Sabran itu.

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta pemerintah Kabupaten Gunung Mas, agar bersikap tegas terhadap PBS yang melanggar aturan, serta memberikan perhatian serius terhadap keluhan maupun aspirasi masyarakat setempat.

“Di Gunung Mas ada Bupati bersama aparatur pemerintah sebagai penguasa wilayah. Untuk itu, harus berani menindak tegas perusahaan manapun yang bandel dan tidak mengikuti aturan,” pungkas dia.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Raperda APBD 2025 Resmi Disetujui, Pemprov Kalteng Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...