Palangka Raya

Lewat Tenggat Waktu, MK Tolak Permohonan Rojikinor-Vina

Bagikan
Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa Pilkada Kota Palangka Raya di Jakarta, Rabu (05/02/2025). Foto : cyb
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com Seperti diperkirakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak Permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Palangka Raya 2024, Rojikinor-Vina Panduwinata.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismisal sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilkada Palangka Raya, Rabu (5/1/2025). 

Ketua MK Sutoyo menyatakan, Permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Palangka Raya 2024, Rojikinor-Vina Panduwinata tidak dapat diterima. 

Suhartoyo menyebut, perkara Nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan melewati tenggang waktu permohonan yang telah ditentukan. 

“Tidak dapat diterima, demikian putusan yang dirumuskan dalam rapat hakim oleh 9 hakim konstitusi,” ujar Sutoyo dalam putusanya. 

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar Senin (13/1/2025), paslon nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata selaku Pemohon, meminta agar paslon nomor urut 2 Fairid Naparin-Achmad Zaini didiskualifikasi. 

Menurut Pemohon, pasangan Fairid-Zaini melakukan kecurangan.  Kemudian, seluruh dalil Permohonan dalam Perkara Nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya selaku Termohon dan pihak terkait Bawaslu Kota Palangka Raya. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...

Kabut Asap Kalteng, TP PKK Bagikan 3.000 Masker Gratis untuk Warga

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)...