Palangka Raya

Lewat Tenggat Waktu, MK Tolak Permohonan Rojikinor-Vina

Bagikan
Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa Pilkada Kota Palangka Raya di Jakarta, Rabu (05/02/2025). Foto : cyb
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com Seperti diperkirakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak Permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Palangka Raya 2024, Rojikinor-Vina Panduwinata.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismisal sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilkada Palangka Raya, Rabu (5/1/2025). 

Ketua MK Sutoyo menyatakan, Permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Palangka Raya 2024, Rojikinor-Vina Panduwinata tidak dapat diterima. 

Suhartoyo menyebut, perkara Nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan melewati tenggang waktu permohonan yang telah ditentukan. 

“Tidak dapat diterima, demikian putusan yang dirumuskan dalam rapat hakim oleh 9 hakim konstitusi,” ujar Sutoyo dalam putusanya. 

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar Senin (13/1/2025), paslon nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata selaku Pemohon, meminta agar paslon nomor urut 2 Fairid Naparin-Achmad Zaini didiskualifikasi. 

Menurut Pemohon, pasangan Fairid-Zaini melakukan kecurangan.  Kemudian, seluruh dalil Permohonan dalam Perkara Nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya selaku Termohon dan pihak terkait Bawaslu Kota Palangka Raya. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Palangka Raya, Ibu dan Anak Terluka

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Hati-hati terhadap...

Pemprov Kalteng Dukung Gerakan Masyarakat Lawan Penyalahgunaan Narkotika

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria...

Terpidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi Meninggal Dunia di Sel Isolasi

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), narapidana kasus pembunuhan yang...

Siang Bolong, Rumah Pengepul Barang Bekas Terbakar hingga Rata dengan Tanah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Siang yang biasanya tenang di kawasan Jalan Pasendeng,...