Kaltenghits.com
Politik

KPU Tolak Rencana e-Voting di Pemilu 2024

ilustrasi e-voting
Ilustrasi e-voting

Kaltenghits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum berencana menggunakan sistem pemungutan suara melalui internet atau e-voting. Ketua KPU, Ilham Saputra beralasan, penggunaan e-voting hanya akan memberatkan anggaran penyelenggaraan pemilu.

Menurut Ilham, penggunaan e-voting akan menggunakan alat baru yang membutuhkan biaya tidak sedikit. “E-voting ini kan pake alat ya, pakai mesin. Mesin itu pasti perawatannya mahal,” kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3) dilansir CNN Indonesia.

Di sisi lain, Ilham beranggapan bahwa penggunaan e-voting pada Pemilu 2024 tidak memiliki substansi penting. Ia menyatakan, selama ini proses pemungutan suara juga tidak pernah bermasalah.

Menurut Ilham, di TPS masyarakat datang berbondong-bondong. Justru, kata dia, yang selama ini menjadi persoalan adalah proses rekapitulasi penghitungan suara.

“Yang jadi masalah, yang kemudian ‘dicurigai’ adalah proses rekapitulasinya, itu yang kita gunakan teknologi dan informasi untuk rekapitulasi,” papar Ilham.

“Agar kemudian transparan, kemudian dapat juga diberi informasi langsung kepada masyarakat. Karena dapat diketahui dari hari ke hari, setiap C1 masuk bisa langsung menjadi hasil yang dapat dilihat masyarakat,” tambah dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara via internet pada Pemilu 2024. Plate merujuk pengalaman negara-negara, seperti Estonia dan India, yang telah menerapkan sistem ini.

Politikus Partai NasDem itu yakin infrastruktur teknologi informasi akan siap pada 2024. Menurutnya, seluruh desa/kelurahan akan tersambung koneksi 4G sebelum Pemilu 2024.

Berita Terkait

Bawaslu Tolak Undangan Rapat Penundaan Pemilu dari Pemerintah

admin

KPU Akan Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024

admin

Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

admin