MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Sungguh sengit Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Barito Utara. Pasalnya, selisih antara dua paslon hanya 8 suara. Karena selisih 8 suara ini paslon Agisaja melakukan gugatan hasil Pilkada Barut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara ini berdasarkan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan nomor surat 821 ditetapkan pada tanggal 4 Desember tahun 2024.
Adapun bunyi putusan KPU Barito Utara, antara lain:
Menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 berdasarkan Berita Acara dan sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara dari kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 (Model D. Hasil KABKO-KWK- BUPATI/WALIKOTA). berikut rinciannya :
- Jumlah perolehan suara sah pasangan nomor urut 1, H Gogo Purman Jaya S.sos dan Drs Hendro Nakalelo M.Si (Gogo-Helo) sebanyak 42.310 suara.
- Jumlah perolehan suara sah pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah SE BA dan Sastra Jaya (Agisaja) sebanyak 42.302 suara.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, ditetapkan pada Hari Rabu bulan Desember 2024 pukul 00.15 WIB, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Berikut perolehan suara sah pasangan calon dari setiap kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024:
- Gunung Purei, Gogo Helo 862 Agisaja 919 Jumlah 1.781
- Gunung Timang, Gogo Helo 3.347 Agisaja 3.644 Jumlah 6.991
- Lahei, Gogo Helo 3.443 Agisaja 4.471 Jumlah 7.914
- Lahei Barat, Gogo Helo 3.061 Agisaja 3.376 Jumlah 6.437
- Montallat, Gogo Helo 4.094 Agisaja 2.744 Jumlah 6.838
- Teweh Baru, Gogo Helo 6.030 Agisaja 6.162 Jumlah 12.192
- Teweh Selatan, Gogo Helo 4.164 Agisaja 4.480 Jumlah 8.644
- Teweh Tengah, Gogo Helo 15.519 Agisaja 14.311 Jumlah 29.830
- Teweh Timur, Gogo Helo 1.790 Agisaja 2.195 Jumlah 3.985
Terkait hasil perolehan suara yang selisih 8 suara, tim kampanye Agisaja akan melakukan gugatan hasil Pilkada Barut ke Mahkamah Konstitusi (MK). (it/red)