KASONGAN, Kaltenghits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mempercepat pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih hasil Pilkada 2024. Seyogianya penetapan direncanakan, Jum’at, 7 Februari 2025, namun lantaran pemenuhan berbagai regulasi maka waktu pelaksanaan mengalami percepatan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Nampak hadir unsur pimpinan KPU Katingan, Wahyuni, Habibi Mubarak, Didun Niaton, Ovie Monita, Krisfiatno dan Plh. Sekretaris KPU Katingan serta Bupati Katingan terpilih Saiful serta perwakilan dari peserta Pilkada.
Acara dimulai dengan pembacaan berita acara penetapan, paska putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Komisioner Diduan Niaton. Sidang pleno bersifat terbuka dan bisa disaksikan secara live streaming.
“KPU Katingan menetapkan pasangan calon nomor urut tiga dengan perolehan suara 29.522 atau 37,62 persen sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.”
Usai pembacaan berita acara, dilanjutkan dengan penandatangan oleh lima komisioner beserta Plh. Sekretaris KPU. Berikut pembacaan Surat Keputusan nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Menetapkan Pasangan Saiful-Firdaus dengan perolehan suara sebanyak 29.522 atau 37,62 persen sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih periode 2025 2030,” bunyi surat keputusan yang dibacakan Ketua KPU Katingan Wahyuni.
Nampak hadir Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, Pj. Sekda Deddy Feras, perwakilan Dandim 1019 Katingan serta perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan. (Dan)