MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan pasangan Shalahuddin–Felix Sonadie sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025), berdasarkan Keputusan KPU Nomor 369 Tahun 2025.
“Hasil ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” jelas Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Dalam sambutannya, Shalahuddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, partai politik pengusung, dan pemangku kepentingan. Ia mengajak seluruh elemen bersatu pasca-Pilkada.
“Tidak ada lagi kelompok 01 maupun 02. Pilkada sudah selesai, mari bersama membangun Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, dan berkeadilan,” tegasnya. (red)