“Kami coba cross check lagi, salah satu yang kami cross check misalnya tanggal berapa, jam berapa dia terakhir komunikasi,” kata Ketua Komnas HAM Taufan kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
“Dia tetap bertahan tanggal 8 Juli jam 16.31 WIB. Sementara kan yang lain bilang 16.43 WIB,” imbuhnya.
Namun, Komnas HAM masih terus mengecek, sehingga data yang dikantongi komisi akurat.
Taufan berkata pihaknya telah mengundang keluarga Brigadir J untuk dimintai keterangan yang sama.
“Makanya saya undang waktu itu datanglah ke Komnas HAM, bawa datamu, kita bandingkan dengan data kita, yang benar yang mana? Kan gitu,” ujar dia.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan sempat bercerita mengenai ancaman pembunuhan yang ia terima kepada kekasihnya, Vera, sebelum tewas pada Jumat.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim Brigadir J beberapa kali sempat menghubungi kekasihnya menceritakan hal tersebut. Dalam curhatnya itu, Brigadir J juga disebut telah mengucapkan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya.
“Almarhum ini sudah berulang kali diancam, sanking takutnya dia menangis, membuat kata-kata perpisahan, memohon ampun, dengan pacarnya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (28/7).
Adapun Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat. Namun, peristiwa itu baru diungkapkan pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut. (red)