Kaltenghits.com

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, KaltengHits.com  — Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) yang baru diungkapkan pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri dan Komnas HAM akhirnya membentuk tim khusus dan penyelidikan independen untuk mengusut insiden tersebut usai menemukan banyak kejanggalan pada kematian Brigadir J. (red)

 

Berita Terkait

Mendagri Apresiasi Kinerja Jajarannya Dukung Pilkada Serentak, Kendalikan Inflasi, Hingga Retret Kepala Daerah

Editor 1

Berkas Kasus Meme Stupa Roy Suryo Dilimpahkan Pekan Depan

admin

Fadel Sebut La Nyalla Bohongi Anggota DPD

admin