PURUK CAHU, kaltenghits.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejekinnor, meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan perbaikan terhadap prasasti peresmian Alun-Alun Jorih Jerah yang mengalami kerusakan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya perhatian masyarakat terhadap kondisi prasasti yang dinilai tidak hanya mengurangi nilai estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menghilangkan jejak sejarah pembangunan daerah apabila tidak segera ditangani. Pernyataan itu disampaikan Rejekinnor saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (3/7/2026).
Menurut Rejekinnor, prasasti memiliki nilai historis karena menjadi penanda peresmian suatu pembangunan sekaligus bagian dari identitas daerah yang perlu dijaga keberadaannya.
“Prasasti merupakan bagian dari sejarah pembangunan daerah dan menjadi penanda kepemimpinan pada saat sebuah pembangunan diresmikan. Karena itu, keberadaannya perlu dipelihara agar tetap menjadi warisan sejarah yang dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menilai kerusakan pada prasasti tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah perbaikan agar kerusakan tidak semakin parah dan keberadaan prasasti tetap terjaga.
Selain melakukan perbaikan, Rejekinnor juga mendorong penataan kawasan di sekitar prasasti sehingga terlihat lebih rapi, nyaman, dan memberikan informasi yang memadai bagi masyarakat maupun pengunjung yang ingin mengetahui sejarah pembangunan Alun-Alun Jorih Jerah.
Menurutnya, upaya pemeliharaan aset bersejarah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga identitas daerah sekaligus mendokumentasikan perjalanan pembangunan Kabupaten Murung Raya.
Rejekinnor berharap kejadian serupa tidak terjadi pada aset-aset bersejarah lainnya. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan secara berkala agar berbagai peninggalan sejarah daerah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Pelestarian prasasti merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah sekaligus komitmen untuk menjaga identitas daerah agar tetap dikenal dan menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Komentarmu