Eksekutif

Kendaraan Plat Merah Dilarang Beli BBM Bersubsidi

Share
Kendaraan Plat Merah Dilarang Beli BBM Bersubsidi
Share

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melarang kendaraan dinas berpelat merah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Biosolar. Larangan ini termuat dalam surat edaran nomor 750/ 974 /PKUMKP/Dag.1/IX/2022, tentang pengaturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar.

“Jadi kendaraan pelat merah tidak termasuk sebagai konsumen atau pengguna yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi,” katanya, Kamis (15/9/2022).

Adapun dalam surat edaran, lanjut Fairid, larangan pelat merah mengisi Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tersebut dikecualikan bagi mobil ambulans, mobil jenazah dan kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

“Kendaraan pelat merah tidak termasuk sebagai konsumen atau pengguna yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Kecuali ambulans, mobil jenazah dan truk angkutan sampah,” tambahnya.

Disampaikan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengatur batas pembelian dan pengisian BBM bersubsidi, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat, maksimal 15 liter untuk kendaraan roda tiga, dan 8 liter untuk kendaraan roda dua.

“Begitupun dengan SPBU, tidak diperkenankan melayani kendaraan bermotor yang menggunakan tangki modifikasi, serta tidak melayani dengan jeriken/drum. Kecuali untuk sektor pertanian dan perikanan,” tandas Fairid. (red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Seruyan Siap Ikuti Pembahasan LKPJ Bersama DPRD

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)...

Seruyan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata...

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Aden Sebagai Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi...

Wabup Seruyan Hadiri Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2...