RDP ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan Biro Administrasi Pimpinan Tahun Anggaran 2023 sebagai salah satu mitra kerja Komisi I. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Freddy Ering.
Dalam RDP bersama Komisi I, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder memaparkan bahwa berdasarkan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Biro Administrasi Pimpinan tidak ada perubahan pagu anggaran, dan tidak ada rasionalisasi pagu anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pada periode APBD Perubahan ini, Biro Administrasi Pimpinan hanya melakukan pergeseran pagu antar sub kegiatan, sebagai upaya peningkatan dan efisiensi penyerapan anggaran serta kebutuhan dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Biro Administrasi Pimpinan.
Turut serta dalam RDP antara lain Kepala Bagian Protokol Adri Sipet, Kepala Sub Bagian Tamu Lia Sabtuti, Kepala Sub Bagian Acara Ian Fasirela Rust, Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Haris Saputra Noordi, Kepala Sub Bagian Materi Pimpinan Ingelina Alvelicha, Bendahara dan Staf Biro Administrasi Pimpinan. (red)