Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Tugas serta Tanggung Jawab Pama dan Pejabat Perwira

Share
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel berpangkat Perwira Pertama (Pama) dan Bintara yang menjabat Perwira pada kesatuannya, Jumat (10/1/2025) siang. Foto : Tbn
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel berpangkat Perwira Pertama (Pama) dan Bintara yang menjabat Perwira pada kesatuannya.

Arahan disampaikan oleh Kapolresta pada Aula Yusuf Suganda di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut didampingi oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, Jumat (10/1/2025) siang.

Dalah kesempatan tersebut, Kombes Pol. Dedy Supriadi pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta yang hadir, salah satunya menegaskan tentang tugas serta tanggung jawab dari para Pama dan Bintara Pejabat Perwira Kepolisian.

“Selain melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, rekan-rekan Pama dan Bintara Pejabat Perwira sekalian juga memiliki tugas serta tanggung jawab sebagai first line supervisor atau pengawas pada kesatuan Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

“Mulai dari supervisor kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan dan peningkatan pengawasan kepada anggota masing-masing, semua itu demi mencegah terjadinya pelanggaran yang melibatkan personel baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” lanjutnya.

Hal itu ditegaskan oleh Dedy Supriadi sebagai tindak lanjut dari commader wish yang telah digagasnya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja dari seluruh satuan fungsi (satfung) pada kesatuan hingga polsek-polsek jajarannya.

“Dengan terlaksananya fungsi supervisor dari rekan-rekan sekalian, maka diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja yang dilaksanakan, baik itu tugas operasional kepolisian maupun pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena itu mari berikan dedikasi dan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, masyarakat dan institusi Polri yang kita cintai ini, sehingga untuk ke depannya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada kesatuan Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (pm/red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

IOF Kalteng dan PT SMN Teken MoU Kejurnas Offroad Piala Gubernur Kalteng 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Pengurus Daerah Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalimantan Tengah...

Menhan hingga Menhut Tinjau Tambang PT AKT, Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...

Aksi Mahasiswa di Kejati Kalteng Memanas, Tuntut Audit Dana Pokir

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin...