Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Tugas serta Tanggung Jawab Pama dan Pejabat Perwira

Bagikan
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel berpangkat Perwira Pertama (Pama) dan Bintara yang menjabat Perwira pada kesatuannya, Jumat (10/1/2025) siang. Foto : Tbn
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel berpangkat Perwira Pertama (Pama) dan Bintara yang menjabat Perwira pada kesatuannya.

Arahan disampaikan oleh Kapolresta pada Aula Yusuf Suganda di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut didampingi oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, Jumat (10/1/2025) siang.

Dalah kesempatan tersebut, Kombes Pol. Dedy Supriadi pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta yang hadir, salah satunya menegaskan tentang tugas serta tanggung jawab dari para Pama dan Bintara Pejabat Perwira Kepolisian.

“Selain melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, rekan-rekan Pama dan Bintara Pejabat Perwira sekalian juga memiliki tugas serta tanggung jawab sebagai first line supervisor atau pengawas pada kesatuan Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

“Mulai dari supervisor kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan dan peningkatan pengawasan kepada anggota masing-masing, semua itu demi mencegah terjadinya pelanggaran yang melibatkan personel baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” lanjutnya.

Hal itu ditegaskan oleh Dedy Supriadi sebagai tindak lanjut dari commader wish yang telah digagasnya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja dari seluruh satuan fungsi (satfung) pada kesatuan hingga polsek-polsek jajarannya.

“Dengan terlaksananya fungsi supervisor dari rekan-rekan sekalian, maka diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja yang dilaksanakan, baik itu tugas operasional kepolisian maupun pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena itu mari berikan dedikasi dan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, masyarakat dan institusi Polri yang kita cintai ini, sehingga untuk ke depannya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada kesatuan Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (pm/red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin Upacara...

Total 36 Bangunan Ludes Terbakar di Komplek Puntun, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya masih melakukan...

Gubernur Agustiar Sabran Tutup Kapolda Cup II 2026, Serahkan Piala kepada Para Juara

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri sekaligus menutup...

Kebakaran di Gang Sari 45, Api Cepat Menjalar karena Rumah Berdempetan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di...