Eksekutif

Ini Upaya BKPSDM Palangka Raya Perjuangkan PTT

Share
BKPSDM Palangka Raya Perjuangkan PTT Lewat Jalur Afirmasi
Ilustrasi
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah telah merencanakan untuk melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang berada pada lingkungan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, se tanah air. Rencananya, penghapusan bakal dilakukan pada November 2023 mendatang.

Menyikapi terkait hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap berupaya memperjuangkan nasib para PTT. Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi.

“Apabila PTT ini dihapus, maka kami akan berupaya mengalihkan mereka menjadi tenaga PPPK atau pun masuk melalui jalur CPNS dilingkungan Pemko Palangka Raya,” katanya, Senin (25/7/2022).

Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menambahkan, pihaknya telah mengusulkan dalam penerimaan PPPK, agar menerapkan jalur afirmasi khusus.

Dijelaskan, jalur afirmasi dimaksud yakni selayaknya sistem penerimaan pada siswa sekolah yang berprestasi. Terutama jalur afirmasi yang tengah diusulkan dalam penerimaan PPPK, dimana para PTT yang mengabdi lama dan kompeten, akan berpeluang lebih besar untuk diterima menjadi PPPK.

Misalkan PPPK untuk mengisi formasi pada Dinas Damkar, BPBD atau pun Satpol PP. Jika PTT pada dinas tersebut ingin mengikuti PPPK, maka akan berpeluang besar. Karena mereka telah memiliki pengalaman serta kompetensi untuk bekerja di lapangan.

“Ini hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja lebih lama, dan tentu akan memperbesar peluang untuk mereka diterima. Ini salah satu upaya Pemko Palangka Raya memprioritaskan honorer,” jelasnya.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK itu sendiri dikatakan Fauzi telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022. Dalam peraturan ini dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi.

“BKPSDM juga akan melaksanakan pelatihan untuk PTT, nanti bisa juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang sudah berpengalaman untuk memberikan simulasi seleksi PPPK. Jadi mereka tidak akan kesulitan dalam mengikuti tes. Ini saja bedanya antara PPPK jalur umum dan jalur afirmasi PTT. Namun semuanya masih menunggu persetujuan pusat,” tandasnya. (MCI/han)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Seruyan Siap Ikuti Pembahasan LKPJ Bersama DPRD

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)...

Seruyan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata...

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Aden Sebagai Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi...

Wabup Seruyan Hadiri Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2...