PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili bupati, bersama anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menilai capaian opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian opini WTP ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Akhirudin.
Selain memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PKB juga menilai berbagai program pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 telah menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Meski demikian, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Pada bidang pendidikan, Fraksi PKB meminta agar pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil lebih ditingkatkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didorong untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap kehadiran dan kinerja guru guna memastikan layanan pendidikan berjalan optimal.
“Kami berharap pengawasan terhadap tenaga pendidik di wilayah terpencil dapat terus diperkuat agar kualitas pelayanan pendidikan semakin merata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Di sektor kesehatan, Fraksi PKB juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKB turut menyoroti perlunya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang lebih masif, khususnya di kalangan generasi muda. Menurut mereka, ancaman narkoba saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada masa depan anak-anak dan pelajar.
“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lingkungan pendidikan, agar generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika,” tegas Akhirudin.
Dengan berbagai apresiasi, catatan, dan masukan yang disampaikan, Fraksi PKB DPRD Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Fraksi PKB mendukung agar Raperda ini dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan tetap memperhatikan berbagai masukan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(red)
Tinggalkan Komentarmu