Palangka RayaSeruyan

Empat Waga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Bentrok Desa Bangkal

Bagikan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat jumpa pers, Jumat (24/11/2023). Foto : ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Selain satu oknum perwira berpangkat iptu, Polda Kalteng juga menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP). Empat warga ini diyakini melakukan penyerangan terhadap aparat menggunakan senjata tajam.

“Empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial BA, MG, CI dan SR. Mereka menyerang personel yang sedang menjalankan tugas menggunakan senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (24/11/2023).

Erlan menjelaskan, dari penetapan status kepada para tersangka, pihaknya telah mengamankan sekumlah barang bukti. Diantaranya senjata tajam, ketapel, 16 bom molotop hingga senapan angin laras pendek.

Empat warga yang menjadi tersangka dikenakan pasal berbeda. Untuk tersangka BA, CI dan MG dijerat Pasal 2 Undang-Indang Darurat Nomor 1 Tahun 1951, Pasal 214 dan Pasal 212 KUHP. Melawan petugas menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Sedangkan RS berperan menghasut warga lainnya untuk melawan petugas dengan ancaman enam tahun penjara,” terang Erlan.

Sementara itu, oknum perwira berpangkat berinisial ATW juga ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang menewaskan warga bernama Gijik (35).

Penetapan tersangka terhadap ATW, jelas Erlan, setelah pihaknya bersama Mabes Polri melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Barang bukti berupa senjata api dan puluhan amunisi berupa peluru karet, hampa dan tajam. Yang bersangkutan pun sudah dilakukan penahanan sejak 14 November,” tandasnya. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

TNI AL Beri Penyuluhan Karhutla kepada Masyarakat di Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Personel Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Laut (AL)...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...