Kaltenghits.com
Nasional

Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi

perkembangan terbaru kasus edy mulyadi
Edy Mulyadi

Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’. Mabes Polri telah menarik seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran terkait Edy Mulyadi.

Sejumlah laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut dan Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat ini.

“Hari ini Rabu, tanggal 26 Januari 2022, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan Saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).

“Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ucapnya.

Berita Terkait

Jadi Tersangka Sejak 2021, Kades Kinipan Akhirnya Ditahan

admin

Pemprov Kalteng Terima LHP Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dari BPK RI

Editor 1

Ini Daftar Kepala Daerah yang Akhiri Jabatan 2022, Termasuk 2 Bupati di Kalteng

admin