PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Sejumlah karyawan yang bekerja di PT Bagas Bumi Persada mendatangi DPRD Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir serta meminta kejelasan mengenai status hubungan kerja mereka.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, serta anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Mariyanto, di ruang Sekretariat DPRD setempat, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan, Taufik Rahman, menyampaikan bahwa para pekerja mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap perusahaan. Namun, mereka berharap hak-hak tenaga kerja tetap menjadi perhatian, khususnya terkait pembayaran gaji yang belum diterima sejak Maret 2026.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi pada saat yang sama kami berharap hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama terkait pembayaran gaji yang hingga saat ini belum kami terima,” ujarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, keterlambatan pembayaran upah telah berlangsung selama tiga bulan, yakni untuk periode Maret, April, dan Mei 2026. Para pekerja juga meminta kepastian mengenai status ketenagakerjaan mereka di perusahaan tersebut.
Selain persoalan gaji, para karyawan berharap adanya kejelasan terkait hubungan kerja mereka, mengingat sebagian besar tenaga kerja sebelumnya berada di bawah naungan PT Asmin Koalindo Tuhup sebelum beralih ke PT Bagas Bumi Persada melalui mekanisme pengalihan tenaga kerja yang diberlakukan sejak September 2024.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dina Maulidah menegaskan bahwa DPRD Murung Raya menerima dan menghargai langkah para pekerja yang memilih menyampaikan permasalahan secara langsung melalui jalur kelembagaan.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan para karyawan dan akan menindaklanjuti persoalan ini bersama pemerintah daerah. Yang menjadi perhatian utama adalah pemenuhan hak-hak pekerja serta kejelasan status ketenagakerjaan mereka,” katanya.
Dina menjelaskan DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak perusahaan terkait tunggakan gaji maupun status para pekerja.
“Kami akan mendorong adanya komunikasi dan klarifikasi dengan pihak perusahaan agar diperoleh kejelasan mengenai pembayaran hak-hak karyawan serta langkah yang akan diambil perusahaan ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Bebie dan Mariyanto menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh penjelasan yang jelas dari perusahaan terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang saat ini menjadi perhatian utama para karyawan.
Mereka berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara perusahaan, pekerja, dan pihak terkait dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red)
Tinggalkan Komentarmu