PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-IV masa sidang II tahun 2025, Kamis (24/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Bupati Murung Raya Heriyus beserta jajaran pemerintah daerah.
Pengesahan RPJMD dilakukan melalui penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya di ruang paripurna DPRD di Puruk Cahu.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menjelaskan bahwa persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029 ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan. “Sesuai Pasal 9 ayat 1 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2004, Raperda yang berasal dari DPRD atau Bupati harus dibahas bersama dan disetujui secara bersama,” ujarnya membuka sidang.
Rumiadi menambahkan, sejak 3 hingga 18 Juli 2025, Panitia Kerja DPRD telah melakukan pembahasan tingkat pertama bersama pemerintah daerah. Selanjutnya, pembicaraan tingkat kedua dilaksanakan melalui rapat paripurna dengan penyampaian laporan Panitia Kerja, permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat, dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati Murung Raya.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RPJMD 2025-2029, Bebie, menyampaikan dalam laporannya bahwa Panja DPRD secara umum menyetujui visi, misi, tujuan, strategi kebijakan, dan indikator yang tertuang dalam RPJMD. Menurut Bebie, program unggulan dalam RPJMD yang disusun pemerintah daerah harus berbasis data valid dan terverifikasi, sehingga penerapannya bisa diatur melalui perda.
“Pembahasan Raperda ini dilakukan sesuai jadwal dan disusun secara responsif, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat Murung Raya,” jelas Bebie.
Selain pengesahan RPJMD, paripurna tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, sebagai bagian dari persiapan pengelolaan keuangan daerah.(Red)