PURUK CAHU, Kaltenghits.com – DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dina menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta penyusunan laporan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi karena mencerminkan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dina menegaskan DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap Ranperda tersebut melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi guna memastikan setiap program yang telah dilaksanakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menyebut sejumlah indikator yang menjadi perhatian DPRD antara lain pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD mampu memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dina meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk aktif memberikan informasi dan data yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung agar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dapat dilakukan secara optimal.
Menurutnya, sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
“Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang berdampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.(red)
Tinggalkan Komentarmu