Kaltenghits.com

Dewan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kilogram

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan LPG 3kg di pangkalan jika aturan pelarangan penjualan di kios eceran atau warung benar-benar diterapkan.

Menurutnya, tanpa jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi, sehingga masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi akan kesulitan mendapatkannya.

“Jika memang pemerintah menetapkan pedagang seperti warung dan kios eceran tidak boleh lagi menjual LPG 3kg, maka wajib bagi pemerintah memastikan pasokan selalu tersedia di pangkalan. Kalau tidak, kebijakan ini justru akan menciptakan masalah baru dalam distribusi,” ujar H Taufik Nugraha, Senin (3/2/2025).

Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa LPG 3kg merupakan kebutuhan utama masyarakat kecil, sehingga kebijakan terkait distribusinya harus benar-benar berpihak kepada mereka.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat, khususnya yang memang berhak mendapatkan LPG subsidi,” tambahnya.

Hingga saat ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil masih menanti kejelasan teknis terkait aturan tersebut serta jaminan distribusi yang lebih efektif agar tidak menimbulkan kelangkaan atau lonjakan harga di pasaran. (SP/red)

Berita Terkait

Kalteng Perlu Penguatan Ketahanan Pangan  

Editor 1

Dewan Harap Siapapun Terpilih Mampu Wujudkan Harapan Masyarakat

Editor 1

Legislator Minta Pemanfaatan SDA Harus Perhatikan Aspek Sosial 

Editor 1