MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengingatkan bahwa pernikahan di usia anak tidak hanya berdampak pada psikologis dan pendidikan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan ekonomi baru bagi keluarga.
“Pernikahan dini berpotensi membawa anak-anak masuk ke lingkaran kemiskinan baru,” ujar Tajeri belum lama ini.
Ia menjelaskan, pasangan yang menikah saat masih berusia anak umumnya belum memiliki kesiapan finansial maupun pendidikan yang memadai. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berpeluang menambah angka kemiskinan di masyarakat.
Tajeri mendukung langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan, KB, dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) yang terus memperluas edukasi tentang ekonomi keluarga dan pengembangan keterampilan remaja. Upaya ini diharapkan dapat mendorong anak-anak tetap fokus menempuh pendidikan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Anak-anak perlu dibekali kemampuan hidup dan keterampilan ekonomi sebelum memikirkan soal pernikahan,” tegasnya.
Lebih jauh, Tajeri menilai pernikahan usia dini dapat membawa dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah. Jika kualitas sumber daya manusia melemah akibat pernikahan di usia muda, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat juga akan ikut terpengaruh.
“Jika masa depan ekonomi anak terganggu hari ini, maka masa depan daerah pun terancam,” tutup H. Tajeri.