Palangka Raya, kaltenghits.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengatakan pencetakan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tentunya memudahkan urusan masyarakat yang berada di daerah setempat.”Saya dengar di kantor Kecamatan Pahandut bisa mencetak dokumen kependudukan. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat dan masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata nya di Palangka Raya, Rabu.
Selain mempermudah masyarakat, pelayanan tersebut tentunya juga disambut baik oleh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Pahandut.
Kabar baik tersebut diperkirakan belum diketahui seluruh masyarakat di kecamatan itu. Namun hal ini tentunya harus disosialisasikan dengan gencar, sehingga masyarakat yang hendak berurusan terkait dokumen kependudukan tak perlu jauh-jauh harus ke kantor Disdukcapil setempat.
“Cukup di kantor Kecamatan persoalan pencetakan kartu kependudukan bisa dilakukan,” ungkapnya.
Camat Pahandut Berlianto menuturkan proses pembuatan dokumen kependudukan kini lebih mudah setelah diluncurkan program Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM. Mesin hasil inovasi Kemendagri itu bisa mencetak berbagai dokumen kependudukan.
“Kami memiliki satu unit mesin ADM di kantor Kecamatan Pahandut, silakan bagi masyarakat yang mau mencetak dokumen seperti kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) silakan saja datang ke kantor,” ucap Berlianto. (an)