DPRD Barito UtaraLegislatif

Anggota DPRD Barut Patih Herman Tanggapi Truk Pelat B serta Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Bagikan
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB
Bagikan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti operasional angkutan batu bara yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan tambang PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Batara Perkasa, dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), Kamis (22/1/2026).

Dalam forum tersebut, Patih Herman mengungkapkan bahwa armada truk hauling yang digunakan kontraktor pengangkutan batu bara didominasi kendaraan berpelat nomor Jakarta (B), tanpa adanya kendaraan yang terdaftar dengan pelat Kalimantan Tengah (KH).

Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah. “Jika kendaraan operasional menggunakan pelat luar daerah, maka pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya tidak memberikan kontribusi bagi Barito Utara,” tegasnya.

Ia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang mengharuskan kendaraan operasional didaftarkan sesuai domisili wilayah usaha. Selain itu, Patih Herman juga menyoroti komposisi tenaga kerja pada perusahaan yang dinilai belum memprioritaskan masyarakat lokal. “Banyak tenaga kerja yang berasal dari luar daerah. Seharusnya keberadaan industri membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan kedua persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan pengawasan dan penertiban. “Kami mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti. Perusahaan wajib patuh terhadap aturan, berkontribusi pada PAD, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

DPRD Barito Utara berharap RDP ini menjadi langkah awal untuk evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan angkutan batu bara agar lebih berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.(Z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

DPRD Barut Minta Penanganan Bullying Dilakukan Secara Komprehensif

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny...

Raperda APBD 2025 Resmi Disetujui, Pemprov Kalteng Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...