PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi melantik Amonius Tuyum sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).
Dengan pelantikan tersebut, komposisi anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024–2029 kembali lengkap menjadi 45 orang.
Peresmian PAW Amonius Tuyum dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait tata kerja lembaga legislatif. Amonius menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara.
Amonius Tuyum sendiri merupakan peraih suara terbanyak ketiga Partai Demokrat pada Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, sehingga berhak menduduki kursi DPRD yang ditinggalkan.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang mengandung tanggung jawab moral, etis, dan kelembagaan.
“Setiap anggota DPRD memiliki kewajiban menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, proporsional, serta berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Arton.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan Kalimantan Tengah ke depan masih cukup kompleks, mulai dari pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan dasar, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Arton turut menekankan pentingnya sinergi internal DPRD serta kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah. Ia meminta Amonius segera beradaptasi dengan dinamika kelembagaan dan aktif berkontribusi dalam penyusunan kebijakan daerah berbasis data dan analisis yang kuat.
“Jaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kedewanan. Hindari praktik yang dapat menurunkan martabat lembaga, serta jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” tambahnya.
Terkait penempatan alat kelengkapan dewan, Arton menjelaskan bahwa posisi Amonius Tuyum di komisi DPRD masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Fraksi Partai Demokrat. (Red)
Leave a comment