PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Sebanyak 7 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti seleksi jabatan untuk menduduki posisi Sekretaris Daerah. Salah satu peserta seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya itu adalah Nuryakin, Pj Sekda Kalteng saat ini.
“Prosesnya (seleksi) sudah berjalan, dan ketujuh peserta sudah diumumkan lulus tahapan seleksi administrasi,” ungkap Plt Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng, Suhufi, Senin (27/12/2021).
Tujuh pejabat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu, lanjut Suhufi, adalah Nuryakin saat ini menjabat Penjabat Sekda Kalteng, Muhammad Katma saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Darliansjah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kaspinor, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Suhaemi, serta Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Akhmad Husain.
Lebih lanjut Suhufi menjelaskan, selanjutnya seleksi akan berlanjut pada tahapan-tahapan berikutnya, di antaranya seperti penulisan makalah, wawancara dan lainnya. persyaratan-persyaratan tersebut nantinya akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel).
“Pansel sudah terbentuk, ada lima orang yang berasal dari beberapa unsur. Di antaranya dari Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta para akademisi,” imbuh dia.
Tahapan ini rencananya akan dimulai pada 3 Januari 2022 mendatang.
Setelah tahapan seleksi dilaksanakan, tim panselnas akan melaporkan hasil ke Gubernur Kalteng. Kemudian akan membuat surat kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk dilakukan verifikasi dari hasil seleksi oleh Presiden RI.
“Setelah seleksi dilaksanakan, ada tiga nama yang kemudian dilakukan evaluasi oleh presiden dan akan diseleksi untuk memilih satu orang menjadi sekda,” ucap Suhufi.
Berkenaan dengan kapan kemungkinan penetapan sekda definitif, itu tergantung dari presiden. Apabila dari presiden cepat maka hasil yang keluar juga cepat. “Setelah terpilih, satu orang ditetapkan menjadi sekda dengan SK persetujuan dari presiden,” pungkasnya. (han)