Dia menuturkan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian sepeda motor masyarakat disarankan kembali meningkatkan pos kamling serta pendataan terhadap warga di kompleks.
Sehingga ketika ada orang asing masuk ke komplek perumahan dengan gerak-gerik aneh, masyarakat bisa mencurigainya agar yang bersangkutan tidak bisa melancarkan aksinya.
“Mari aktifkan pos kamling di kompleks perumahan warga, dengan tujuan agar mempersempit pelaku kejahatan bergerak dan melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu juga meminta kepada masyarakat, apabila ada melihat para pelaku kejahatan bersembunyi di sekitar kompleks perumahan, maka jangan takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.
Kemudian masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua ketika memarkirkan kendaraan di mana pun, alangkah baiknya dapat memberikan kunci tambahan di sepeda motornya.
“Kunci tambahan itu setidaknya untuk mempersulit para pelaku kejahatan hendak melancarkan aksinya. kalau perlu masyarakat bisa memasang CCTV di depan rumahnya untuk memantau situasi depan rumah, sehingga ketika ada tindak kejahatan dan lain sebagainya bisa dilihat dari rekaman CCTV tersebut,” ungkapnya.
Politisi PDIP Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, aparat kepolisian di daerah setempat juga diminta dapat membantu masyarakat dengan mengungkap tindak kejahatan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat itu.
“Semoga aparat kepolisian di daerah setempat dapat menangkap para pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan ini marak terjadi,” demikian Sigit Widodo. (An/red)