Kaltenghits.com

Warga Dapil II Sampaikan Ratusan Aspirasi kepada Anggota DPRD Mura

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna

PURUK CAHU, Kaltenghits.com  –  Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, berhasil menyerap ratusan aspirasi dan usulan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mencakup Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.

Hal itu disampaikan oleh Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II, saat rapat paripurna penyampaian hasil reses di gedung dewan baru-baru ini.

“Selama masa reses dari tanggal 16 hingga 21 Juni 2025, kami menerima total 137 usulan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Kabik.

Ia menjelaskan, dari Kecamatan Tanah Siang terdapat berbagai masukan, antara lain dari Desa Muwun (4 usulan), Doan Arung (11), Kelurahan Saripoi (7), Nono Kliwon (4), Olung Dojo (5), Puruk Batu (4), Kolam (1), Saruhung (4), Osom Tompok (2), dan Tabulang (3) usulan.

Sementara itu, dari Kecamatan Laung Tuhup, aspirasi datang dari sejumlah desa, seperti Kelurahan Muara Tuhup (5 usulan), Batu Tuhup (5), Dirung Pundu (5), Durung Pinang (13), Muara Tupuh (7), Maruwei I (8), Tawai Hawui (6), Tumbang Bondang (10), dan Penda Siron (6) usulan. Adapun dari Kecamatan Barito Tuhup Raya, diperoleh usulan dari Desa Hingan Tokung (3), Tumbang Masalo (7), Tumbang Baloi (5), Tumbang Bauh (8), Dirung Sararong (4), dan Kohong (4) usulan.

“Secara keseluruhan, terdapat 137 aspirasi masyarakat yang berhasil kami himpun selama kegiatan reses di Dapil II,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Kabik menambahkan, seluruh aspirasi tersebut diperoleh melalui pertemuan langsung bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Ia juga menegaskan bahwa hasil reses tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi DPRD. “Kami merekomendasikan agar pimpinan dewan meneruskan seluruh usulan itu kepada masing-masing komisi untuk dikaji dan disampaikan kepada pihak eksekutif melalui dinas terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabik berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat menggelar pertemuan konsultasi bersama guna membahas pelaksanaan program pembangunan yang masih tertunda.

“Langkah ini penting agar setiap aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dan dijalankan sesuai dengan sasaran APBD setiap tahun anggaran,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Murung Raya Soroti Lonjakan SILPA dan Kinerja Anggaran 2024

Editor 1

Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilkada

Editor 1

DPRD Murung Raya Apresiasi Pelajar Terpilih Ikuti Pemusatan Latihan Paskibraka

Editor 1