Sabtu, 12 Oktober 2024
Kaltenghits.com
EksekutifPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke 16 Penutupan Masa Persidangan Ii.jpg
Wagub Kalteng, H Edy Pratowo
PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 serta Sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan dari Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (11/9/2023).

Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 antara RTRWP Kalimantan Tengah 2023-2043, Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Lebih lanjut, Wagub Kalteng juga menyampaikan ada satu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri RI. Selain itu masih ada beberapa Raperda yang juga telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda yaitu terkait Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda – Raperda tersebut Dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, tutur Wagub.

Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo mengharapkan pada Masa Persidangan II Raperda-Raperda tersebut dapat segera rampung atau diselesaikan bersama sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah.

 

Pada kesempatan tersebut Wagub juga mengungkapkan pada tahun 2023 ini akan direncanakan ada 4 (Empat) Raperda yang akan dibahas dan telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Perpustakaan, dan Raperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperfa akan bisa dilanjutkan dengan baik, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan”, ujar Wagub.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur, Assisten Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda Kalteng, serta undangan lainnya . (red)

 

Berita Terkait

Sosialisasi UU No.20 Tahun 2023, Sekda Tekankan Tranformasi Pengelolaan ASN

admin

Bersama Habib Umar, Gubernur Sugianto Letakan Batu Pertama Pesantren Darul Iman

admin

Jadi Penyebab Banjir, Gubernur Kalteng Minta Izin HTI Ditinjau

admin