Pemprov Kalteng

Wagub Ikuti Rapur Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait 2 Raperda

Share
Wagub Ikuti Rapur Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait 2
Share

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Agenda rapur adalah jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi – fraksi pendukung DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang tengah.

Wagub menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah terkait dua raperda di Ruanh Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (27/6/2024).

Tanggapan terhadap beberapa pertanyaan dan penjelasan dalam pemandangan umum fraksi – fraksi yaitu srategi ke depan mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, pemprov  berusaha berbagai inovasi dan terobosan menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen telah diantisipasi segala persoalan dan kendala dalam Pengelola keuangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Dan besaran SILPA Tahun Anggaran 2023 Rp 1,113 triliun lebih, mengalami kenaikan dari tahun 2022 akibat penyerapan anggaran belanja daerah yang kurang maksimal, sehingga diperlukannya perbaikan untuk memaksimalkannya.

“Besaran SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara surplus dan defisit dengan pembiayaan netto, sehingga terdapat saldo kas di Kas Daerah,” jelasnya.

Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang. (BA/red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Huma Betang Night Jadi Ajang Peluncuran Program Strategis 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Huma Betang...

Hardiknas 2026, Wamendikdasmen Tekankan Transformasi Pendidikan Berbasis Lingkungan dan Sinergi Daerah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Upacara gabungan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026,...

356 Jemaah Haji Kalteng Kloter BDJ 04 Diberangkatkan ke Madinah

BANJARBARU, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, secara resmi...

Kalteng Waspada Karhutla, Status Siaga Darurat Ditetapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin Apel...