Kaltenghits.com
Pemprov Kalteng

Wagub Ikuti Rapur Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait 2 Raperda

Wagub Ikuti Rapur Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait 2

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Agenda rapur adalah jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi – fraksi pendukung DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang tengah.

Wagub menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah terkait dua raperda di Ruanh Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (27/6/2024).

Tanggapan terhadap beberapa pertanyaan dan penjelasan dalam pemandangan umum fraksi – fraksi yaitu srategi ke depan mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, pemprov  berusaha berbagai inovasi dan terobosan menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen telah diantisipasi segala persoalan dan kendala dalam Pengelola keuangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Dan besaran SILPA Tahun Anggaran 2023 Rp 1,113 triliun lebih, mengalami kenaikan dari tahun 2022 akibat penyerapan anggaran belanja daerah yang kurang maksimal, sehingga diperlukannya perbaikan untuk memaksimalkannya.

“Besaran SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara surplus dan defisit dengan pembiayaan netto, sehingga terdapat saldo kas di Kas Daerah,” jelasnya.

Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang. (BA/red)

 

Berita Terkait

Wagub Kalteng Edy Pratowo Doakan Kabupaten Katingan Makin Maju dan Sejahtera

admin

Pengendalian Kasus Covid-19 dengan Isolasi

admin

Pemprov Apresiasi Komitmen UMPR Majukan Pendidikan di Kalteng

admin