Kaltenghits.com
Pemprov Kalteng

Wagub Edy Pratowo Buka “Best Practice” Penyusunan Laporan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Wakil Gubernur Edy Pratowo membuka kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Walikota se-Kalimantan Tengah, di Ballroom Hotel Bahalap, Senin (26/2/2024).

Kegiatan ini dimaksudkan guna memberikan acuan untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban Pj Bupati dan Pj Walikota sesuai indikator yang telah ditentukan sehingga laporan tersebut memberikan gambaran kinerja para Pj Bupati dan Pj Walikota.
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat walikota yang salah satunya menegaskan bahwaPenjabat Bupati dan Penjabat Walikota menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali.
Wagub Edy Pratowo menyambut baik kegiatan tersebut. “Tentu laporan ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Organisasi Perangkat Daerah karena tanpa dukungan semua pihak, Pj Bupati dan Pj. Walikota tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap Wagub.
Wagub menjelaskan terdapat 12 indikator yang harus dilaporkan oleh para Pj. Bupati dan Pj Wali antara lain penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, meliputi Aspek Pelayanan Publik, Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Kepemimpinan Kepala Daerah, Kebijakan Daerah, Pemerintahan Desa, Kelembagaan Daerah, KepegawaianDaerah, Tramtibum Linmas, Kependudukan dan PencatatanSipil, Pemerintahan Umum, dan Aspek Kerjasama Daerah.
Di Kalimantan Tengah terdapat 12 (dua belas) Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota yang telah dilantik pada tahun 2023.
“Kita berharap di kesempatan yang baik ini laporan pertanggungjawaban dilaksanakan secara tepat,” harap Wagub.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 80 peserta terdiri dari para Pj Bupati dan Pj Walikota se-Kalteng beserta tim penyusun laporan pertanggungjawabannya.
Sementara itu hadir sebagai narasumber daru Direktorat Jenderal Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Dirtjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI serta Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani.
Turut hadir mendampingi Wagub Edy Pratowo, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerag Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. (BA/red)

 

Berita Terkait

PDIP Usung Nadalsyah dan SKY di Pilkada Kalteng 2024

Editor 1

Hakim Tolak Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni

Editor 1

Wagub Kalteng Harapkan Realisasi Keuangan 2023 Maksimal

admin