Kaltenghits.com
Eksekutif

Vaksinasi Lindungi Anak dari Covid-19

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com –  Satgas Covid-19 menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 untuk usia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac atau Pfizer dan sejak 14 Desember 2021 untuk usia 6-11 tahun dengan vaksin Sinovac.

Vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas, RS, Pos Pelayanan Vaksin Sekolah, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). “Tidak perlu persiapan khusus dalam vaksinasi Covid-19 untuk anak, namun pastikan anak dalam kondisi sehat, upayakan tidur cukup 8-10 jam, dan sudah sarapan. Jika anak memiliki komorbid, pastikan sudah minum obat sebelum berangkat ke lokasi vaksinasi,” imbau Tim Satgas.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Minggu (13/2/2022), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 261 orang, sehingga total menjadi 48042 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 14 orang, sehingga total menjadi 45234 orang. Dan, pasien dinyatakan dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1595 orang.

Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 261 orang, yaitu di Palangka Raya 130 orang, Katingan 13 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 18 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 53 orang, Gunung Mas 14 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 4 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 47781 orang menjadi 48042 orang.

Sembuh ada penambahan sebanyak 14 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 3 orang, Lamandau 3 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 3 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula 45220 orang menjadi 45234 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 247 orang, sehingga dari semula 966 orang menjadi 1213 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1595 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,3%.

Lebih lanjut, untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 28,95%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,40%), sehingga dari 14,86% menjadi 15,25%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 90,55%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, terdiri dari Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur; serta Level 2, terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian; melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment); serta segerakan vaksinasi agar lebih banyak warga terlindungi dan Covid-19 segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (han)

Berita Terkait

Pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname Untuk  Pulihkan Perekonomian  

Editor 1

Berdasarkan Data, Mayoritas Pelaku Korupsi Adalah Dunia Usaha?

admin

Sekda Dilantik Sebagai Ketua PMI Kalteng

admin