Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Tim PPRC Polda Kalteng Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Puntun

Bagikan
Polisi menciduk pelaku yang diduga membawa sabu di Kampung Puntun Palangka Raya, Rabu (16/3/2022) dinihari. Foto : TN
Bagikan
PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu di komplek perumahan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/03/2022) dini hari.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda, saat petugas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya menangkap RC (22) dan AJ (41) di lokasi yg berbeda di seputaran komplek perumahan Puntun.
Setelah diamankan dari tempat kejadian, yang bersangkutan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polresta Palangka Raya.
“Patroli cipkon harkamtibmas yang dilaksanakan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Kota Palangka Raya” ucap Cahyo.(TN/red)
Bagikan
Berita Terkait

Pemprov Kalteng Dukung Gerakan Masyarakat Lawan Penyalahgunaan Narkotika

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria...

Terpidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi Meninggal Dunia di Sel Isolasi

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), narapidana kasus pembunuhan yang...

Siang Bolong, Rumah Pengepul Barang Bekas Terbakar hingga Rata dengan Tanah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Siang yang biasanya tenang di kawasan Jalan Pasendeng,...

Dalam Hitungan Jam, Tiga Kebakaran Terjadi di Kobar

PANGKALANBUN, KaltengHIts.com – Warga Kabupaten Kotawaringin Barat dibuat geger oleh rentetan kebakaran...