Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Tim PPRC Polda Kalteng Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Puntun

Bagikan
Polisi menciduk pelaku yang diduga membawa sabu di Kampung Puntun Palangka Raya, Rabu (16/3/2022) dinihari. Foto : TN
Bagikan
PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu di komplek perumahan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/03/2022) dini hari.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda, saat petugas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya menangkap RC (22) dan AJ (41) di lokasi yg berbeda di seputaran komplek perumahan Puntun.
Setelah diamankan dari tempat kejadian, yang bersangkutan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polresta Palangka Raya.
“Patroli cipkon harkamtibmas yang dilaksanakan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Kota Palangka Raya” ucap Cahyo.(TN/red)
Bagikan
Berita Terkait

Gubernur Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin Upacara...

Diduga Gagal Menyalip, Truk Terguling dan Tewaskan Ibu Beserta Anak di Kotim

SAMPIT, Kaltenghits.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi...

Total 36 Bangunan Ludes Terbakar di Komplek Puntun, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya masih melakukan...

Gubernur Agustiar Sabran Tutup Kapolda Cup II 2026, Serahkan Piala kepada Para Juara

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri sekaligus menutup...