Kaltenghits.com

Tim PPRC Polda Kalteng Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Puntun

Polisi menciduk pelaku yang diduga membawa sabu di Kampung Puntun Palangka Raya, Rabu (16/3/2022) dinihari. Foto : TN
PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu di komplek perumahan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/03/2022) dini hari.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda, saat petugas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya menangkap RC (22) dan AJ (41) di lokasi yg berbeda di seputaran komplek perumahan Puntun.
Setelah diamankan dari tempat kejadian, yang bersangkutan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polresta Palangka Raya.
“Patroli cipkon harkamtibmas yang dilaksanakan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Kota Palangka Raya” ucap Cahyo.(TN/red)

Berita Terkait

Nadalsyah Tagih Janji Gubernur Kalteng, Singgung Soal Pilkada 2015 dan 2019

admin

Perwira Polda Kalteng Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Editor 1

Satu Siswa SMAN 1 Palangka Raya Positif Covid-19, PTM Dihentikan Seminggu

admin