Kaltenghits.com
Legislatif

Soroti Keterlambatan Gaji Guru di Kotim, DPRD: Ini Wajib Jadi Catatan!

Riskon Fabiansyah Soroti Keterlambatan Gaji Guru di Kotim
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah

SAMPIT, kaltenghits.com – Keterlambatan pembayaran gaji guru dan honorer di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah berharap keterlambatan pembayaran gaji guru yang sempat terjadi di daerah ini tidak sampai terulang karena merugikan para guru.

“Keterlambatan dikeluarkannya gaji para guru se-Kotim pada bulan Maret ini jangan dianggap masalah sepele, karena ini menyangkut hajat hidup para guru kita. Bagaimana bisa kita menuntut para guru untuk meningkatkan kinerjanya sedangkan hak-haknya tidak kita berikan,” kata Riskon di Sampit, Selasa (8/3/2022).

Gaji guru di Kotim, khususnya guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sempat terlambat. Hal itu kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru.

Riskon menegaskan, kejadian ini wajib jadi catatan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan agar hal ini tidak sampai terjadi lagi. Apalagi sangat disayangkan lantaran alasan keterlambatan itu akibat kesalahan teknis penginputan atau “human error”.

“Gaji bulan Januari dan Februari bisa dikeluarkan, tapi di bulan Maret tidak bisa dikeluarkan. Seharusnya gaji dianggarkan selama satu tahun penuh dalam satu kode rekening,” tegas Riskon.

Menurutnya, banyak keluhan guru yang masuk ke DPRD. Mereka mempertanyakan keterlambatan gaji mereka yang belum dibayarkan pemerintah daerah.

Bahkan ada beberapa guru yang mengancam akan melakukan aksi bila tidak ada kejelasan dari Dinas Pendidikan terkait kapan dikeluarkannya gaji mereka. Guru membutuhkan gaji karena anak-anak mereka perlu makan, membayar tagihan listrik dan PDAM, cicilan rumah yang jatuh tempo serta banyak lagi keluhan dari guru.

“Perbaikan dan pembenahan manajemen di Dinas Pendidikan menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar agar hal ini tidak terulang kembali karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) di dunia pendidikan kita di Kotim yang memerlukan keseriusan dan inovasi demi terciptanya pendidikan yang berkualitas di Bumi Habaring Hurung,” tegas Riskon Fabiansyah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan keterlambatan pembayaran gaji guru karena terjadi kesalahan teknis saat teknis dalam penginputan data pada sistem. Untuk penginputan ulang memerlukan waktu sehingga terjadi keterlambatan.

“Termasuk juga gaji guru honorer. Ada keterlambatan SK penetapan kode rekening, yang membuat pembayaran gaji mereka ikut terhambat. Tapi alhamdulillah untuk guru sekarang mulai dicairkan dan honorer akan secepatnya,” kata Susiawati.

Berita Terkait

2 PBS Sawit di Cempaga Hulu Tak Penuhi Komitmen Perbaiki Jalan

admin