Palangka Raya, kaltenghits.com – Lagi lagi kebakaran pemukiman warga terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini Si Jago Merah menghanguskan lima rumah warga di Kelurahan Petuk Katimpun Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (14/10/2023) pagi.
Unit III SPKT bersama piket fungsi pun dikerahkan oleh Polresta guna mendatangi kebakaran yang terjadi pada perumahan di kawasan Jalan Petuk Katimpun RT. 2 / RW. I, Kelurahan Petuk Katimpun.
Sesampainya di TKP, petugas pun langsung membantu upaya pemadaman yang dilakukan bersama Disdamkarmat Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, BPBD Kota serta Unit Pemadam Kebakaran Swadaya.
“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan mengakibatkan 5 unit rumah di kawasan ini hangus terbakar, yang diketahui terbuat dari kayu dan beratapkan seng dengan jarak antar rumah yang berdempetan,” ungkap Kanit III SPKT, Aipda Kodrat Sumaksono.
Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB, Aipda Kodrat Sumaksono dan rekan-rekannya pun langsung melakukan olah TKP awal serta menghimpun keterangan dari para korban selaku pemilik rumah, saksi hingga warga setempat.
“Dari hasil pendataan terdapat 8 orang korban yang mengalami kerugian materiil akibat kebakaran ini, yakni atas nama Bapak Yusnarwandi, Bapak Ahmad Gozali, Bapak Ales, Bapak Mardata dan Bapak Rama selaku pemilik kelima rumah yang terbakar,” tutur Aipda Kodrat.
“Sedangkan untuk 3 orang korban lainnya yakni Ibu Galuh yang mengalami bagian dapur rumah terbakar, Saudara Lesmana yang sepeda motornya ikut terbakar dan Bapak Seinto yang dua unit perahunya juga turut terbakar saat kejadian,” lanjutnya.
“Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti dan dalam proses penyelidikan, dengan dugaan sementara berasal dari salah satu rumah yang terbakar, sedangkan kerugian materiil keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp. 300 juta,” pungkasnya. (pm/red)