Eksekutif

Sepakat Raperda Pendidikan Pancasila Jadi Perda

Bagikan
Sepakat Raperda Pendidikan Pancasila Jadi Perda
Bagikan

Palangka Raya, kaltenghits.com  – DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda.

Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda ditandai penandatanganan surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, akhir pekan lalu, di ruang paripurna gedung DPRD Palangka Raya.

Adapun dalam paripurna itu, Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menandatangani surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap raperda itu.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir juga perwakilan Kodim 1016 Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, jajaran OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Iya, pada hari Jumat lalu DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menyepakati raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi perda,” kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Dulunya lanjut Wahid, pelajaran PPKN memang sempat ada, namun kebijakan kemudian dihapuskan. “Sekarang dimunculkan lagi agar generasi-generasi muda bisa lebih mencintai bangsa Indonesia, dan tidak mudah dipecah belah,” ujarnya menambahkan.

Sejatinya kata Wahid, dengan adanya pelajaran PPKN itu, anak didik sebagai generasi penerus, dapat belajar menghormati orang yang lebih tua, dan memahami segala hal tentang kesopanan dan adat serta budaya negara Indonesia.

Karenanya imbuh dia, DPRD Palangka Raya sangat sepakat adanya pelajaran terkait pendidikan Pancasila. Hal itu didasari dengan melihat mulai lunturnya kesadaran generasi muda. Baik itu norma kehidupan di masyarakat maupun tentang wawasan kebangsaan.

“Makanya kami cepat menyelesaikan raperda ini dan sepakat bersama pemko agar raperda Pancasila menjadi perda,” tutur Wahid.

Adapun terkait penerapannya tambah dia, maka DPRD Palangka Raya meminta semua satuan pendidikan (sekolah), sudah siap semua dan wajib mengimplementasikan pendidikan Pancasila. Baik sekolah negeri maupun swasta. Dalam artian, PPKN wajib dimasukan di kurikulum pembelajaran dari SD, SMP hingga SMA. (im/red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Open House Iduladha, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan Hari Raya Iduladha...

Bupati Shalahuddin Komitmen Wujudkan RSUD Muara Teweh Jadi Rumah Sakit Rujukan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Rakor Camat Jadi Momentum Perkuat Sinkronisasi Program dan Anggaran Daerah

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Pemkab Seruyan Siap Ikuti Pembahasan LKPJ Bersama DPRD

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)...