Sedangkan untuk tanda tangan dirinya yang dipalsukan dalam surat pengaduan, tampak upaya untuk meniru, namun jelas bisa dilihat perbedaan jika dibandingkan dengan tanda tangan asli miliknya.
Batuah juga mengaku tidak mengenal sosok Penjabat Sekda Nuryakin, hingga akhirnya ada kasus pencatutan nama atau identitas dirinya tersebut.
“Saya hanya PNS biasa, staf di Dinas Pendidikan Kalteng, sudah 35 tahun mengabdi dan tahun depan pensiun,” tutur Batuah.
Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana mengatakan, terkait aduan tersebut pemerintah provinsi telah menyampaikan klarifikasi dan sudah disampaikan kepada KASN.
“Saat ini klarifikasinya sudah kami sampaikan dan terkait hasilnya menunggu dari KASN,” ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Akhmad Husain menjelaskan, pihaknya memastikan data-data yang berhubungan dengan identitas seseorang tidak diberikan kepada yang tidak berhak.
Maka yang mengetahui tentang data identitas pribadi seseorang tersebut adalah negara dan yang bersangkutan, sehingga mencegah orang tak kompeten terhadap data atau identitas seseorang tanpa persetujuan bersangkutan menggunakannya.
“Kami memastikan itu tidak ada bocor di Disdukcapil, tetapi di tempat lain. Apabila ada tanda tangan yang di KTP atau berhubungan identitas diri lainnya cenderung berbeda maka diyakini ada pemalsuan,” tegasnya.