MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut diserahkan pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (4/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis hadir mewakili Bupati dalam rapat paripurna tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Benny Siswanto dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini bersama anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Barito Utara.
Memasuki agenda utama, masing-masing juru bicara fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Pemandangan umum tersebut berisi tanggapan, masukan, evaluasi, serta sejumlah catatan strategis DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran yang sebelumnya telah diajukan pihak eksekutif.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rangkaian rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda Muhlis untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah dalam menyiapkan jawaban eksekutif pada tahapan persidangan berikutnya.
Muhlis menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun jawaban eksekutif pada tahapan sidang paripurna berikutnya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026. Masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan penganggaran daerah tetap selaras dengan arah pembangunan serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Red)





Tinggalkan Komentarmu