Kaltenghits.com
Nasional

Sebut Nomor 10 ‘Sial’, PPP Bersyukur Dapat Nomor Urut 17

Politisi PPP Asrul Sani

JAKARTA, KaltengHits.com — Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengaku bersyukur kini partainya mendapat nomor urut 17 untuk Pemilu 2024, setelah melepas nomor 10 yang dipakai di Pemilu 2019.

PPP menjadi satu-satunya partai parlemen yang mengikuti undian nomor urut untuk Pemilu 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12). Arsul berharap nomor 17 akan membawa keberuntungan bagi PPP di 2024.

“Kalo agak kleniknya karena dengan nomor 10 kami dalam tanda kutip sial, kita harus coba peruntungan baru,” kata Arsul di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arsul, nomor urut 10 yang dipakai PPP pada Pemilu 2019 dianggap kurang memberikan keberuntungan, karena suara partainya kala itu menurun.

Arsul menilai nomor 17 akan memudahkan PPP berkampanye kepada masyarakat. Nomor urut 17 menurutnya bisa diasosiasikan dengan banyak hal, selain posisinya berada di paling buncit dan mudah terlihat di surat suara.

Dia mengatakan, nomor urut 17 bisa diasosiasikan dengan tanggal Kemerdekaan 17 Agustus, 17 rakaat salat, hingga tanggal 17 Ramadan bertepatan dengan hari Nuzulul Qur’an.

“Salat 17 rakaat. Kemerdekaan 17 agutustus. Nuzulul Qur’an 17 Ramadan nanti kita cari lagi lah apa. Ini baru dapat tiga,” katanya.

Lebih lanjut, Arsul berujar nomor yang didapat PPP kini sesuai ekspektasinya. Dia mengaku lebih ingin mendapat nomor paling buncit ketimbang nomor 10 yang berada di tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 17 partai sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka dinyatakan lolos verifikasi faktual mulai tingkat nasional hingga daerah.

Berikut daftar nomor urut 17 partai peserta pemilu sesuai hasil undian di KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Berita Terkait

Penerbitan Perpu No.1/2022 Tentang Pemilu Akomodir Semua Pihak

admin

Polresta Palangka Raya Berkomitmen Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

admin

Pj Bupati Mura dan Istri Lakukan Pencoblosan di TPS 044

Editor 1