PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan 12 orang pengemis dan seorang badut. Mereka diamankan karena aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat.
Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Palangka Raya mengadakan giat cipta kondisi di Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Kelurahan Langkai dan sejumlah lokasi lainnya di Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, penertiban pengemis dan badut ini dalam rangka menjalankan penegakan Perda dan menciptakan kondisi Kamtibmas.
Para pengemis ini diketahui menyewa rumah di Jalan Sulawesi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka berasal dari luar Kalimantan Tengah.
“Mereka berasal dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan. Rata-rata usianya sekitar 50 tahun,” sebutnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai alasan pengemis memilih Kota Palangka Raya sebagai tujuan untuk mengemis.
Selanjutnya para pengemis ini dibawa ke kantor Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada mereka. (Im/red)