Kaltenghits.com
Barito Timur

Rusak Terus, Bupati Bartim Tunda Pembangunan Jalan ke Muara Awang

bupati bartim ampera ay mebas
Bupati Bartim Ampera AY Mebas

TAMIANG LAYANG, kaltenghits.com – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyatakan, pihaknya menunda sementara waktu membangun infrastruktur jalan ke Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, karena mengalami kerusakan yang nyaris terjadi tiap tahun.

“Secara berturut-turut, kita sudah anggarkan dan laksanakan peningkatan jalan ke Desa Muara Awang. Tapi, tiap tahun juga mengalami kerusakan,” kata Ampera Mebas di Tamiang Layang, dilansir Antara Kalteng, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, kerusakan itu diduga karena adanya oknum yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses mengangkut semacam material yang melebihi tonase, sehingga berdampak pada cepatnya menurun kualitas jalan dan cepat rusak.

Ampera mengatakan, masyarakat diharapkan mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan dengan ikut mengawasi serta menjaga jalan untuk tidak digunakan angkutan yang melebihi tonase.

“Pemkab Bartim melalui visi misi daerah komitmen membangun infrastruktur. Tapi, jika tiap tahun memperbaiki jalan dan tiap tahun juga mengalami kerusakan, maka ada sesuatu yang salah yang harus diperbaiki agar jalan tidak mudah mengalami kerusakan,” kata dia.

Ditegaskan Bupati Bartim itu, sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan sudah diingatkan. Mereka diminta berkomitmen untuk tidak mengangkut hasil perkebunan atau pertambangan yang melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten.

Jalan kabupaten yang dibangun Pemkab Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) kategori kelas III dengan kapasitas tonase maksimal delapan ton.

“Jika melebihi delapan ton, kualitas jalan kabupaten akan cepat menurun dan rusak,” kata Ampera.

Dia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan yang melintasi jalan kabupaten yang melebihi tonase. Selain itu, Ampera juga memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan pengawasan dan menindak angkutan melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten.

“Dishub sudah kita perintahkan. Jika menemukan di jalan maka perlu dilakukan tindakan,” kata Ampera.

Berita Terkait

7 ASN Tersangka Korupsi di Disdik Kalteng Siap Disidangkan

admin

Wagub Kalteng Buka Literasi Media Hadapi Pemilu 2024

Editor 1

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Bandara Trinsing

admin