JAKARTA, KaltengHits.com — Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penyebab kebakaran di rumah dinas Kapolda papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan polisi langsung memasang garis polisi setelah api dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIT.
Ia menyebut penyidik dari Satreskrim Polresta Jayapura telah berada di lokasi dan mulai mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lain.
“Saat ini kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa saat kebakaran dan masih didalami sebab-sebab terjadinya kebakaran,” kata Ignatius dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Ignatius menjelaskan kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua yang terletak di Distrik Jayapura Utara, Jayapura, terjadi sekitar pukul 04.45 WIT.
Kebakaran diketahui dari teriakan salah seorang pegawai yang berada di dalam kediaman Kapolda Papua. Usai mendengar teriakan itu, personel yang berjaga kemudian menyisir lokasi dan menemukan asap tebal di bagian kiri belakang rumah dinas.
“Dan tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari dalam kediaman disertai nyala api,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, saksi bersama rekannya yang lain langsung berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua.
Ignatius menyebut terdapat tiga unit armada pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk membantu memadamkan api. Ia mengatakan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIT.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, seluruh rumah dinas Kapolda Papua dilaporkan ludes terbakar api.
“Kapolda beserta keluarga sedang tidak berada di Kediaman tersebut,” katanya. (red)