PALANGKA RAYA, KaltengHits.com — Rumah Betang milik Kabupaten Barito Utara yang terletak di Jalan Sisingamangaraja VI Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya hangus terbakar. Diduga kebakaran itu akibat korsleting arus pendek listrik, Kamis (11/8/2022) Pukul 23.35 WIB.
Peristiwa tersebut membuat panik warga setempat lantaran kobaran api yang sangat besar membakar seluruh bangunan tersebut.
Salah satu Relawan pemadam kebakaran Jean Steve mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya kebakaran langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan tim langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian dan pada saat itu api masih berkobar,” kata Jean Steve.
Dijelaskan Jean, Pemadaman dilakukan kurang lebih satu jam yang dilakukan oleh Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) petugas Damkar Kota Palangka Raya, BPK dengan pihak kepolisian. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.
Sebelum terjadinya kebakaran, awalnya ada pemadam listrik sebanyak tiga kali di Rumah Betang tersebut. Ketika itu ada rombongan sekitar 25 orang yang mengikuti Liga Santri yang tinggal di rumah Betang tersebut sejak lima hari ini yang saat kejadian sedang tertidur dan api berasal dari bagian atap belakang Rumah Betang.
Sementara itu, Ketua kontingen Liga Santri Barut, Serma Mariyono mengatakan, pihaknya membawa rombongan kontingen Liga Santri dari Kodim 1013/Muara Teweh sebanyak 25 anak pesantren, dalam rangka mengikuti liga santri tingkat Korem yang dilaksanakan di lapangan Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya.
“Saat itu peserta kontingen sebanyak 25 anak pesantren dalam rangka mengikuti liga santri tingkat Korem, sedang tertidur dan ada yang melihat api terus menyelamatkan diri,” jelas Serma Mariyono.
Adapun bangunan yang terbakar yaitu bangunan kayu Ulin beratapkan kayu sirap dan lantai papan kayu ulin dengan ukuran 15 x 50 M², untuk kerugian materil diperkirakan kurang lebih Satu Miliar.
Petugas kepolisian dari tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya seusai kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti berupa, meteran listrik, satu gulung kabel, satu bungkus arang, satu buah terminal listrik, dua kipas angin dan satu lampu neon. (red)