PALANGKA RAYA, kaltenghits.com — Prihartono narapidana yang tewas ditembak mati karena berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat penangkapan, merupakan salah satu otak pelarian empat napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, diduga aksi pelarian tersebut telah lama direncanakan komplotan ini.
Tiga dari empat narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas 2 A Palangka Raya, Kalimantan Tengah kini telah diringkus petugas. Satu diantaranya bernama Prihartono (40), napi kasus pembunuhan yang divonis hakim 17 tahun penjara tewas ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.
Ketiganya ditangkap petugas di lokasi perkebunan sawit PT Agro Bukit Central Kalimantan-Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 07 Maret 2023.
Prihartono ditembak mati petugas karena mengindahkan tembakan peringatan dan berusaha melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik.
Dari hasil penyelidikan petugas, Prihartono adalah salah satu otak pelarian keempat napi bersama rekannya bernama Jihat Aji Nurmoko (26) napi yang divonis hakim 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, diduga aksi pelarian dari penjara lapas Kelas 2A Palangka Raya sudah lama direncanakan Prihartono dan Jihat Aji Nurmoko dengan mempelajari situasi di sekitar Lapas.
Keempat napi melarikan diri dari Lapas Kelas 2 A Palangka Raya, pada Jumat 3 Maret 2023 malam lalu, dengan cara membengkokkan teralis pintu besi, memanjat tembok menggunakan kain serta menutupi kabel listrik dan kawat berduri menggunakan sajadah.
Petugas kini tengah mengejar napi bernama Abdul Rahman (44), yang saat pelarian memilih memisahkan diri dari tiga orang rekannya. (red)