“Kalau ada penyimpangan dalam hal itu, maka kami akan lakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian apa yang dilanggar dan pasal untuk menjeratnya ada, maka kami akan tindak tegas,” katanya di sela-sela melakukan pengawasan sejumlah pangkalan gas elpiji subsidi di simpang empat Jalan Pinus-Karet, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Terkait adanya indikasi oknum-oknum pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang menjual elpiji bersubsidi itu ke luar daerah, maka tentunya kepolisian tidak bakal tinggal diam.
Kepolisian bersama tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, akan menyebar anggota timnya untuk mencari tahu penyebab tingginya harga penjualan gas elpiji 3 kilogram tersebut.
“Kami sangat optimis bahwa dengan dibentuknya tim satgas untuk mengawasi mahalnya harga jual gas elpiji 3 kilogram, mampu menekan inflasi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat banyak itu,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menuturkan, bahwa dirinya tidak pernah berstatement terkait masalah ini.
Meski tidak banyak berstatemen masalah tersebut, ia bersama tim satgas akan terus berupaya menekan harga elpiji subsidi tersebut. Apalagi indikator terjadinya inflasi salah satunya adalah tingginya harga elpiji di pasaran.
“Saya tidak mau banyak statement. Kami bekerja secara silent, namun apabila nantinya ada hasilnya maka akan kita sampaikan ke publik. Ini juga adalah permasalahan nasional dan tidak hanya di Kota Palangka Raya saja,” ungkapnya. (red)