Kotawaringin Timur

Polisi Tetapkan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Sampit

Bagikan
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah Adinda N.

“Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ungkap Kabidhumas saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menyampaikan bahwa penyidik Polres Kotim telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, Visum Et Repertum, dan gelar perkara.

“Berdasarkan bukti yang dimiliki oleh penyidik, tersangka Y ditetapkan sebagai pelaku terhadap dugaan tindak pidana asusila anak dibawah umur yang terjadi pada beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Mei 2023 di Sampit bedasarkan Laporan Polisi LP/B/45/V/2023/SPKT/PolresKotim yang masuk pada 20 Mei 2023,” terang Kabidhumas.

Erlan mengatakan, bahwa dalam penanganan terhadap tersangka Y penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun Y tidak hadir dan selanjutnya penyidik melakukan upaya pencarian dan menerbitkan penetapan daftar pencarian orang dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 12 Januari 2025 dan ditahan di Rutan Polres Kotim.

“Kami sampaikan permohonan maaf, atas kurang optimalnya penanganan kasus ini, dan tidak lupa ucapan terimakasih kepada keluarga korban serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.

Erlan menegaskan, bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana asusila di Sampit ini masih berlangsung secara aktif dan profesional.

Polda Kalteng berkomitmen menangani kasus ini dengan Scientific Crime Investigation, transparan dan berkeadilan. Pembina fungsi Reserse Ditreskrimum Polda Kalteng, Bidpropam dan Itwasda Polda Kalteng turut mengawasi proses ini.

“Kami juga berkomitmen bahwa hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana dengan menjunjung tinggi Integritas, Profesionalitas dan Proposionalitas,” tandasnya. (Tbn)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Gubernur Kalteng Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Membakar Lahan

SAMPIT, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan masyarakat agar tidak...

Diduga Gagal Menyalip, Truk Terguling dan Tewaskan Ibu Beserta Anak di Kotim

SAMPIT, Kaltenghits.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi...

Kadishut Kalteng Kecelakaan di Cempaga, Alami Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalimantan Tengah, Agustan Saining,...