PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Aparat kepolisian dari jajaran Polda Kalimantan Tengah menggelar razia di kampung rawan narkoba Puntun Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/10/2023) dinihari.
Dalam razia ini tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan empat orang pengguna. Satu diantaranya kedapatan berusaha membuang paket sabu. Keempat pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, Tim Ditsamapta menggelar razia di pintu masuk kampung rawan narkoba Puntun Jalan Rindang Banua Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
“Saat razia berlangsung, seorang pria pengendara motor kedapatan berusaha membuang satu paket sabu. Namun hal ini diketahui oleh petugas dan segera diamankan,” kata Eko.
Di hadapan pertugas, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari pengedar di dalam Komplek Puntun dengan harga Rp200 ribu. Dua pengendara berboncengan yang akan diperiksa petugas tiba-tiba kabur, setelah sempat menabrak petugas.
“Dalam razia kali ini petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa pipet sabu, serta dua pengendara yang akan membeli paket sabu seharga Rp300 ribu,” kata Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki. Dijelaskan Eko Basuki, razia digelar dalam rangka patroli cipta kondisi dengan sasaran komplek rawan narkoba di Kawasan Puntun.
Keempat pengguna narkoba yang terjaring, kemudian dibawa petugas ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke unit Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya. (hs/red)