Kaltenghits.com
Palangka Raya

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com — Setelah beberapa saksi dimintai keterangan Anggota Kepolisian dari tim gabungan dari Jatanras Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus Fajri alias Utuh Jenit, pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang beberapa waktu lalu menghebohkan Kota Palangka Raya.

Fajri dibekuk polisi di rumahnya Jalan Strowbery Palangka Raya. Terduga pelaku ini merupakan teman dekat korban, dan sering bermain ke rumah korban.

Pria kurus ini adalah teman korban Ahmad Yendianur, namun demikian sejauh ini belum diketahui secara pasti alasan  (motif) pelaku menghabisi pasutri ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) Malam di Jalan Kamboja Kecamatan Pahandut Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya.

Untuk melengkapi alat bukti, pada Sabtu (8/10/2022) Siang di pengaringan Jalan Seth Adji, aparat kepolisian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai kedua korban, hingga mengalami luka bacok yang sangat parah dan mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Kedua korban bernama Ahmad Yendianur (46) dan Fatmawati (45) tewas akibat luka bacokan yang dilakukan pelaku, dengan secara membabi buta. Akibatnya luka yang dialami kedua korban wajah hingga perut penuh dengan luka bacok.

Pantauan di lapangan awak media BorneoDaily.co.id pencarian barang bukti dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Kompol Hemat Siburian beserta anggota yang lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku. (red)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Terima LHP Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dari BPK RI

Editor 1

Gemuruh Penonton Semarakan Pemain Voly Nasional Bertanding di Gubernur Cup 2023

Editor 1

Si Jago Merah Mengamuk di Flamboyan Bawah Palangka Raya

admin