PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya menjual elpiji bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hera mengingatkan para pemilik pangkalan elpiji agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa para pemilik pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas HET akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengingatkan para pemilik pangkalan gas untuk menjual elpiji bersubsidi dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp22 ribu per tabungnya. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan ini,” kata Hera Nugrahayu, Selasa (16/4/2024).
Hera menyebutkan bahwa Pemko sendiri akan melakukan pemantauan dan inspeksi terhadap harga elpiji di lapangan guna memastikan bahwa aturan HET dipatuhi oleh pangkalan dan pengecer di seluruh Palangka Raya.
“Dengan pemantauan yang lebih ketat lagi, harapan kita praktik penjualan elpiji bersubsidi di atas HET dapat dicegah dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, Hera juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan praktik penjualan elpiji bersubsidi yang tidak sesuai dengan HET. (im/red)